أهلا و سهلا

Selamat Datang | Dua puluh tahun aku menyelami dunia, itu sangat membantuku dalam memahami apa yang Tuhanku inginkan dariku untuk kukerjakan (al-Syafi`i) | Sama-sama berbuat, hanya yang tanpa ilmu lebih banyak MERUSAK-nya daripada membangun-nya (Hasan Bashri)| Mohon masukan...

Sunday, May 10, 2015

Perangkat Ilmu (3): Buku yang Valid

Dalam perjalanan intelektual manusia, para ilmuwan/ulama tidak sedikit yang merekam buah pikirannya dalam berlembar-lembar tulisan. Kumpulan dari lembaran-lembaran itu jadilah buku. Oleh karenanya, tidak salah ungkapan buku adalah sumber ilmu.
Perpustakaan al-Azhar, Mesir (14 lantai)
Para ulama memotivasi para pelajar untuk punya banyak buku. Baik dengan cara beli atau meminjam. Imam Syafi`i (204 H) ketika di Baghdad berguru dengan Muhammad bin Hasan al-Syaibani (189 H), ulama besar murid Imam Abu Hanifah (150 H) yang juga hakim agung kepercayaan Khalifah Harun al-Rasyid. Dalam proses belajar tersebut Imam Syafi`i berinvestasi 60 dinar hanya untuk membeli buku-buku Muhammad bin Hasan al-Syaibani. Buku-buku itupun ditelaah sampai tuntas.

Sebelumnya ketika hendak berguru dengan Imam Malik (179 H) di Madinah, Imam Syafi`i lebih dahulu punya dan hafal al-Muwaththa’-nya Imam Malik.

Seberapa Berhargakah Buku bagi Kita?

Di sela-sela kajian kitab ilmu hadis Fathu’l Mughîts karya Imam al-Sakhawi (902 H), guru besar ulama hadis al-Azhar Prof. Dr. Ahmad Ma`bad Abdul Karim menceritakan perihal Ibnu al-Mulaqqin (804 H).

“Beliau ini punya perpustakaan besar di Sayyidah Zainab[1] itu lho. Kalau sekarang ya sudah nggak ada, adanya penjual kentang, sayur...(Grrrrr... hadirin tertawa). Didalamnya banyak buku-buku langka yang mungkin belum pernah dilihat oleh insun wa laa jinnun/manusia maupun jin (Grrrr....). Ternyata perpustakaan itu kemudian terbakar. Ibnu al-Mulaqqin sedih bukan main sampai pikun kemudian meninggal. Lihat, itu yang menyebabkan beliau galau sampai meninggal!”

“Beda dengan kita, tetap tenang yang penting dapur masih mengepul, masih ada sandwich, masih ada ini itu...”(Grrr......)

Kalau ditanya apa yang bisa dibanggakan dari peradaban Islam di masa jayanya? Rasanya tidak ada jawaban yang lebih tepat dibanding bangunan keilmuan. Kalau disebut barngunan-bangunan bersejarah, memang bernilai tinggi, tapi bangunan di zaman ini rasanya jauh lebih indah dan nyaman untuk ditinggali. Belum lagi, bangunan itu tidak awet, beda dengan pemikiran yang sangat biasa untuk selalu diwariskan dan dikembangkan.

Imam al-Thabari (310 H) punya semacam lembaga riset yang anggotanya adalah murid-murid beliau sendiri. Merekalah yang menuliskan hasil-hasil ijtihad Imam al-Thabari. “Apa kalian semangat kalau kita menulis sejarah dari zaman Nabi Adam sampai zaman kita?”, tanya Imam al-Thabari. “Berapa lembar?” “Ya sekitar 30.000-an”, jawab sang imam. “Wah umur kita habis sebelum kitabnya selesai!”, komentar murid-murid beliau. “Innâ lilLâh, yang namanya tekad sudah mati”, begitu komentar Imam al-Thabari. Akhirnya buku sejarah itu tetap ditulis walau hanya sekitar 3000 lembar. Di zaman sekarang, buku itu dicetak kembali oleh salah satu penerbit Mesir Dâru’l Ma`ârif menjadi 11 jilid.

Pertanyaan yang sama ditanyakan oleh Imam al-Thabari ketika beliau tawarkan untuk mendikte sebuah kitab tafsir. Jawaban yang sama keluar dari murid-murid beliau.[2] Kitab tafsir Jâmi`u’l Bayân `an Ta’wîli Âyi’l Qur’ân yang dianggap sebagai kitab tafsir al-Quran lengkap pertama yang sampai kepada kita ini, diteliti oleh Syekh Abdullah bin Abdul Muhsin al-Turki dan dicetak menjadi 26 jilid termasuk 2 jilid daftar isi.

Setiap tahun, pemerintah Mesir rutin mengadakan pameran buku. Konon, ini adalah yang terbesar kedua di dunia dari segi negara peserta dan terbesar di dunia dari segi jumlah buku. Hal yang paling membanggakan, ternyata buku-buku yang ada di sana, terbanyak adalah kitab-kitab karya ulama dari zaman dahulu sampai yang terbaru. Momen ini banyak dimanfaatkan oleh para pelajar sampai para ulama untuk melengkapi perpustakaan pribadinya.

Demikianlah, umat Islam adalah umat yang suka membaca. Siapapun kita jadilah yang suka membaca. Di Mesir, kami pernah menjumpai seorang polisi lalu lintas muda berseragam hitam masuk ke toko buku untuk beli kitab tafsir!

Program Membaca Buku

Mâ Ana bi Qâri’? Apa yang harus saya baca?

Idealnya seorang muslim meneruskan tradisi keilmuan membaca dengan mengusahakan perpustakaan di rumahnya. Selain buku yang terkait dengan hal yang digeluti, sebagai seorang muslim minimal ada empat tema buku di rumahnya: aqidah, fikih, akhlaq dan sejarah.

Membeli buku nampaknya tidak sulit. Membiasakan membaca buku itulah yang sulit kalau tidak dipaksa. Prof. Dr. Ahmad Ma`bad pernah memberikan tips kepada para mahasiswa terkait membaca buku. “Setiap hari sebelum tidur, baca 10 halaman! Nanti setiap bulan bisa khatam satu jilid buku!”. Beliau sendiri pernah menghabiskan waktu dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam hanya untuk membaca judul-judul manuskrip di perpustakaan nasional Mesir! Kata Syekh Salman Audah dari Arab Saudi yang pernah menjadi muridnya, Syekh Ahmad Ma`bad ini kalau urusan baca buku di perpustakaan, beliau mulai sejak jam buka sampai pulang bersama penjaga perpustakaan ketika ditutup malam harinya!

Konsisten dalam program membaca adalah kuncinya. Seorang ulama hadis Mesir, Prof. Dr. Rif`at Fauzi Abdul Muthalib yang pernah meneliti kitab al-Umm karya Imam al-Syafi`i setiap pagi menyediakan waktu sekitar 10 menit (!) hanya untuk membaca kitab-kitab hadis. Dari keberkahan konsistensi inilah beliau mengkhatamkan banyak kitab hadis yang bermanfaat untuk pengembangan keilmuan beliau.

Ternyata sifat rajin baca buku tidak pilih keyakinan. Ia hanya mau hinggap di hati siapa saja yang memeliharanya meskipun bukan muslim. Gautier H. A. Juynboll, seorang orientalis yang fokus di bidang hadis ternyata bukan orang yang asal bicara ketika melontarkan banyak pemikiran seputar sanad. Setiap hari beliau menghabiskan waktu dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam hanya untuk membaca kitab hadis! Bagaimana dengan kita yang sudah mengikrarkan diri sebagai pembela Islam?!

Selektif Memilih Naskah Buku

Logikanya, ketika buku adalah sumber ilmu, kalau bukunya salah/tidak valid, maka jangan harap ilmunya valid. Sebelum teori/kaidah apapun dipelajari, maka terlebih dahulu mengecek validitas teks teori/kaidah tersebut.

Dulu, sebelum ditemukan mesin cetak, seorang pelajar yang ingin punya buku tertentu belanja setumpuk kertas untuk disetorkan kepada nussâkh (penyalin) yang diminta menyalin buku. Bayangkan saja misalnya butuh Fathu’l Bâri (syarah/penjelasan Shahih al-Bukhari) karya Ibnu Hajar al-Asqalani. Cetakan zaman sekarang saja ada 14 jilid tebal-tebal. Bagaiaman kalau minta buku biografi tokoh Siyaru’l A`lâm al-Nubalâ’ karya Imam al-Dzahabi yang tebalnya 30 jilid?

Dari salin menyalin itulah muncul perbedaan naskah manuskrip sebuah buku. Dari sinilah muncul ilmu filologi (tahkik). Untuk memunculkan dan mencetak ulang kitab turâts di zaman ini, tidak hanya sekedar menulis ulang manuskrip tersebut. Ada beberapa hal yang harus dilakukan:

1.      Mengumpulkan berbagai manuskrip buku baik yang ditulis langsung oleh penulisnya atau ditulis oleh murid-muridnya.

2.      Memilih satu naskah (biasanya yang tertua atau terlengkap karena terkadang sebagian halaman hilang atau rusak) sebagai acuan kemudian dicari perbedaan dengan naskah lainnya. Foto/scan sampel manuskrip akan ditampilkan.

3.      Teknis penulisannya, di catatan kaki akan ditulis, misalnya: dalam naskah (A/sebelumnya dijelaskan nama perpustakaan), kata yang tertulis adalah bla bla bla.

4.      Seorang peneliti biasanya juga mencantumkan penjelasan dari segala hal yang terdapat dalam naskah tersebut, misalnya ketika penulisnya mencantumkan pendapat ulama, peneliti akan melampirkan biografi singkat dan merujuk ke buku asli ulama tersebut untuk memastikan keakuratan nukilan dari penulisnya.

Setelah mengetahui hal-hal di atas mari kita merenungi proses yang telah kita lakukan untuk mengambil ilmu atau pengetahuan apapun. Apakah kita selama ini hanya mencukupkan nukilan-nukilan liar dari dunia maya?

Rumus dari Para Ulama

Soal akurasi informasi atau pengetahuan, ada sebuah kata-kata yang cukup terkenal di kalangan para ulama.
إنْ كُنْتَ نَاقِلًا فَالصِّحَّةُ أَوْ مُدَّعِيًا فَالدَّلِيْلُ
Artinya: “Kalau engkau menukil, akuratkan! Kalau engkau mengklaim sesuatu, argumentatiflah!”

|Tulisan ini saya persembahkan untuk ayah dan ibu saya yang telah meletakkan dasar perpustakaan dan lembaga riset "Al-Azhar" di Indonesia nanti, semoga Allah mewujudkan...|
Siyar A`lam al-Nubala` karya Imam al-Dzahabi | Hadiah dari ayah ibu 1425 pound Mesir


[1] Nama sebuah wilayah di Kairo
[2] Kisah ini direkam oleh Imam al-Dzahabi dalam Siyar A`lam al-Nubalâ’, ed. Akram al-Busyi & Syu`aib al-Arnauth, vol. XIV, Mu’assasah al-Risâlah, Beirut, Libanon, cet. II, 1435 H/2014 M, hal. 274

Thursday, April 30, 2015

Madzhab Syafi`i dan Ilmu Hadis

Ilmu hadis adalah ilmu yang sangat penting, betapa tidak? Melalui penguasaan terhadap ilmu tersebut, seorang peneliti dapat membedakan mana hadis yang sahih, hasan maupun dhaif. Induk dari buku ilmu hadis adalah Ma`rifat `Ulûmi’l Hadîts atau yang populer dengan nama Muqaddimah Ibnu al-Shalah (643 H). Beliau adalah ulama asal Irak yang bermadzhab Syafi`i. Dalam buku itu, Ibnu al-Shalah banyak merujuk dari karya-karya al-Khathib al-Baghdadi (463 H), ulama besar dari Irak yang pindah ke madzhab Syafi`i.

Muqaddimah Ibn al-Shalah ed. Bintu Syathi`
Kemudian para ulama yang datang setelahnya berkhidmah terhadap Muqaddimah Ibnu al-Shalah. Diantara khidmah tersebut yang terkenal diantaranya:

1.   Meringkas:
a.      Muhyiddin al-Nawawi (686 H) ulama madzhab Syafi`i asal Syiria, yang meringkasnya menjadi Irsyâd Thullâbi’l Haqâ’iq ilâ Ma`rifat Sunan Khairi’l Khalâ’iq yang masih diringkas menjadi al-Taqrîb wa al-Taisîr fî Ma`rifat Sunani’l basyîr al-Nadzîr. Kitab al-Taqrîb tersebut diberi penjelasan (syarah) oleh Jalaluddin al-Suyuthi (911 H), seorang ulama madzhab Syafi`i asal Mesir dalam Tadrîb al-Râwi
b.      Badruddin Ibn Jama`ah (733 H) ulama madzhab Syafi`i asal Mesir dalam al-Manhal al-Rawi fî `Ulûmi’l Hadîts al-Nabawi
c.       Ibnu Katsir (774 H) penulis tafsir yang terkenal, seorang ulama madzhab Syafi`i asal Syiria dalam Ikhtishâr `Ulûmi’l Hadîts
d.      Sirajuddin al-Bulqini, ulama madzhab Syafi`i asal Mesir dalam Mahâsinu’l Ishthilâh wa Tadhmîn Kitâb Ibn al-Shalâh

2.   Me-nazham (disusun dalam bait-bait syair)
a.      Syihabuddin al-Khuwayyi (693 H) ulama madzhab Syafi`i asal Syiria dalam Aqshâ al-Amal wa al-Sûl fî `Ulûmi Ahâdîts al-Rasûl
b.      Zainuddin al-`Iraqi (806 H) ulama madzhab Syafi`i asal Mesir dalam Alfiyahnya. Kemudian bait-bait terebut beliau syarah sendiri. Selain beliau, ada juga Syamsuddin al-Sakhawi (902 H) ulama madzhab Syafi`i asal Mesir yang mensyarahnya dalam Fathu’l Mughîts.

3.   Memberikan komentar-komentar
a.      Zainuddin al-`Iraqi (806 H) dalam al-Taqyîd wa’l Îdhah
b.      Ibnu Hajar al-Asqalani (852 H), seorang ulama madzhab Syafi`i asal Mesir dalam kitabnya al-Nukat `alâ Kitâb Ibn al-Shalâh. Ibnu Hajar sendiri juga menulis buku mustolah hadis seperti Nukhbatu’l Fikr yang beliau beri penjelasan sendiri, kemudian dinamai Nuzhat al-Nazhar.
c.       Badruddin al-Zarkasyi (794 H), seorang ulama madzhab Syafi`i asal Mesir dalam al-Nukat `alâ Muqaddimah Ibn al-Shalâh

Dalam disiplin ilmu lain yang berkaitan dengan ilmu hadis seperti al-`Ilal, tersebutlah karya al-Daraquthni (385 H) ulama madzhab Syafi`i asal Iraq. Ibnu Abi Hatim (327 H) yang kitab al-`Ilal dan al-Jarh wa al-Ta`dîl-nya sama-sama menjadi induk buku-buku sejenis yang datang setelahnya, juga menulis Âdâb al-Syâfi`i wa Manâqibuhu.

“...dan masih banyak lagi yang lainnyaaa...”

#Syafiiyah_rules

Saturday, April 11, 2015

Sportif Ala Ulama (1)


Semakin lama zaman bergulir semakin banyak muncul karya yang dihasilkan oleh manusia. Hal ini menunjukkan dijalankannya misi-misi untuk menyokong visi besar memakmurkan bumi yang sudah menjadi tugas manusia.

Dalam perjalanannya pujian atas keberhasilan datang silih berganti dengan kritikan bahkan celaan atas kegagalan. Hal ini menjadi sangat biasa.

Namun ada hal yang nampaknya perlu direnungi lebih dalam. Ialah sikap ketika menerima pujian dan kritikan/celaan. Bagaimana sikap positif kita sebagai manusia dan muslim secara khusus?

Apakah muslim menjadi haus pujian dan anti kritik? Apakah dengan menyandang status muslim secara otomatis menjadi ma`shûm (terjaga dari kesalahan)? Apakah dengan dicapnya orang kafir sebagai ahli neraka secara otomatis menjadikan muslim sebagai ‘yang tidak bisa dan tidak boleh salah’?

Padahal tidak ada satu muslim pun yang berpendapat bahwa manusia tidak bisa salah dan lupa. Pun, tidak ada yang berani berikrar secara lisan bahwa dirinya ma`shûm? Namun bagaimana yang ada di hati kecilnya?

Mari kita belajar dari para ulama pewaris nabi dalam hal bagaimana mereka menanggapi kritik.

Tersebutlah Abu Abdullah al-Hakim (wafat 405 H), seorang ahli hadis dari Naisabur. Beliau termasuk ulama yang produktif menulis buku diantaranya al-Madkhal ilâ al-ShahîhKita bergerak ke barat mengunjungi Mesir. Ada ulama hadis bernama Abdul Ghani bin Sa`ad al-Azdi al-Mishri (409 H).

Ceritanya, Syekh Abdul Ghani punya tulisan yang isinya memberikan kritikan dan tanggapan atas apa yang ditulis oleh Syekh al-Hakim dalam al-Madkhal ilâ al-Shahîh. Bagaimana tanggapan Syekh al-Hakim ketika mengetahui ada yang mengkritik dan menanggapi tulisan beliau? Tersinggungkah beliau?

Ternyata tidak! Abdul Ghani menceritakan sendiri bahwa dengan kritikan dan tnaggapan yang beliau sampaikan, Syekh al-Hakim malah berterimakasih. Tidak hanya itu, bahkan Syekh al-Hakim mendiktekan kritikan dan tanggapan Syekh Abdul Ghani kepada muridnya tanpa merasa malu bahwa kedudukannya sebagai alim akan tergoyahkan dengan kritikan Syekh Abdul Ghani.

Sebenarnya bisa saja Syekh al-Hakim menyampaikan kritikan dan tanggapan tersebut tanpa menyebut si empunya sehingga sakan-akan kritikan dan tanggapan tersebut berasal dari Syekh al-Hakim sendiri. Namun yang terjadi adalah sebaliknya, secara terang-terangan Abu Abdullah al-Hakim menyebutkan bahwa kritikan dan tanggapan tersebut berasal dari Abdul Ghani al-Azdi al-Mishri. Sportif namanya!

Demikianlah pelajaran yang dapat diambil dari para ulama. Perkataan dan perbuatan mereka memang bukanlah sumber hukum dengan sendirinya. Hanya, kita dapat mengetahui bagaimana mengamalkan Islam secara tepat dengan belajar dari perkataan dan perbuatan ulama.

Semoga Allah menjadikan kita sebagai umat yang senantiasa legowo mendengar berbagai masukan dan ikhlas mengikuti mana yang terbaik darinya.

Disarikan dari buku Qîmat al-Zamân `inda’l Ulamâ’ karya Syekh Abdul Fattah Abu Ghuddah, ahli hadis al-Azhar asal Suriah.

Sunday, January 18, 2015

Konten Pernyataan Badan Ulama Senior al-Azhar Terkait Tragedi “Paris” Beberapa Waktu Lalu


1. Beberapa media barat tidak henti-hentinya melakukan serangan yang provokatif terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad ShallalLâhu `alaihi wa Sallama. Seperti yang pernah terjadi di Denmark maupun yang baru-baru ini dilakukan oleh media cetak Charlie Hebdo di Paris.
2. Demonstrasi di Paris yang dilakukan sebagai respon terhadap tragedi “Charlie Hebdo” dihadiri oleh beberapa teroris besar seperti Benjamin Netanyahu. Di dalam arak-arakan tersebut juga terdapat orang-orang berpakaian seperti tentara salib. Ini menunjukkan bahwa Barat masih saja membakar api permusuhan terhadap kaum muslimin. Mereka tidak konsisten dengan prinsip persaudaraan dan perdamaian yang juga mereka yakini.
3. Oleh karenanya al-Azhar menyeru kepada Barat untuk konsisten dengan kebebasan pers yang bertanggungjawab (tanpa penghinaan terhadap siapapun), persaudaraan dan perdamaian antar umat manusia. Juga menyeru untuk menghilangkan sikap diskriminatif terhadap umat Islam tak bersalah yang hidup di negara-negara Barat dalam kehidupan sehari-hari exp: pendidikan, kompensasi kerja, hak politik dan lain-lain.
4. Umat Islam pun punya prinsip persaudaraan antar umat manusia, persamaan, dan kebebasan tanpa pandang agama, warna kulit, dan lain-lain. Kita menginginkan kehidupan yang damai dan menolak segala bentuk terorisme.
5. Al-Azhar juga menyeru kepada seluruh umat Islam di berbagai belahan dunia bahwa tindakan bodoh seperti menghina agama dan rasul tidak perlu dibalas dengan tindakan sejenis. Al-Quran memerintahkan kita untuk merespon dengan cara yang lebih elegan dan bijaksana. Umat Islam sendirinya adalah teladan dan risalah bagi dunia.
https://www.facebook.com/OfficialAzharEg/photos/a.981948061819287.1073741828.978594902154603/1013866748627418/?type=1&fref=nf

Wednesday, January 14, 2015

Piranti Ilmu (2) `Aqlun Râjih

Dalam sebuah bait, Imam Haramain al-Juwaini (478 M) berkata[1]:

أَخِيْ لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إِلَّا بِسِتّةٍ # سَأُنْبِئْكَ عَنْ تَفْصِيْلهَا بِبَيَانِ[2]
ذَكَاءٌ وَ حِرْصٌ وَ اجْتِهَادٌ وَ بُلْغَةٌ # وَ إِرْشَادُ أُسْتَاذٍ وَ طُوْلُ زَمَانِ
“Wahai Saudaraku kamu tidak akan pernah mendapat ilmu kecuali dengan enam perkara # Akan saya sampaikan rinciannya kepadamu
(1)Kecerdasan,(2)Ambisi,(3)Usaha(4)Totalitas # (5)Bimbingan guru dan (6)Lamanya waktu.”

Kecerdasan adalah salah satu bekal utama seorang penuntut ilmu. Seorang slow learner akan kesulitan dalam mengikuti proses belajar. Kecerdasan letaknya di akal. Bukan sembarang akal, melainkan akal yang râjih. Ialah akal yang tenang. Sehingga selalu menjalankan fungisnya untuk berpikir mencari kebenaran. Manfaatnya, ia akan terhindar dari kesalahan. Selalu punya pertimbangan sebelum bertindak/berbicara.



Kata al-`Aqlu sendiri dalam bahasa Arab artinya al-Man`u (mencegah), akal-lah yang menjaga si empunya dari berbuat jelek.[3]

Ibrahim al-Baijuri[4] (1277 H) mengatakan bahwa ulama berbeda pendapat mengenai dimana letak akal. Ada yang mengatakan, akal ada di kepala. Sedangkan pendapat yang dianggap lebih sahih menyebutkan bahwa akal ada di dalam al-Qalb (hati) kemudian ia memiliki sambungan ke otak. Makanya ada sebuah perkataan berbunyi, “Akal ibarat pohon yang tumbuh dari dalam hati, cabang-cabangnya ada di kepala.”[5]

Usaha keras nampaknya bukan satu-satunya faktor kesuksesan mencapai target menuntut imu. Para ulama adalah orang-orang yang brilian. Amirul Mukminin fil Hadits Imam al-Bukhari (256 H) sudah terkenal akan kecerdasannya sejak muda. Sejak usia 11 tahun beliau sudah bisa menyampaikan koreksi terhadap gurunya dalam masalah periwayatan hadis.[6] Imam al-Bukhari juga bisa diajak diskusi soal nama-nama perawi sampai `ilal[7] hadits sambil berjalan-jalan santai. Itupun dilakukan seperti membaca Qul HuwalLâhu Ahad.[8] Kisah yang cukup masyhur tentang beliau adalah ketika diuji dengan pertanyaan mengenai 100 hadis yang diacak sanad dan matannya dan dibagikan kepada 10 orang untuk ditanyakan kepada Imam al-Bukhari. Ternyata Imam al-Bukhari mampu mengembalikan semua sanad ke matannya. Tidak hanya itu, sebelumnya beliau juga mampu mengulang hadis yang matan dan sanadnya diacak![9]

Syekh Ahmad Syakir[10] (1377 H) dalam kata pengantarnya terhadap Musnad Imam Ahmad bin Hanbal yang beliau teliti mengatakan bahwa karena penertiban hadis di Musnad Ahmad berdasarkan sahabat yang meriwayatkan, sulit untuk merujuk hadis ke sana. Orang dulu ketika ingin mengetahui apakah sebuah hadis ada di Musnad Ahmad kebanyakan hanya berdasar keterangan dari guru yang pernah menemukan hadis tersebut di Musnad. Kecuali beberapa orang yang hafal semua hadis di Musnad Ahmad. Setahu beliau ada tiga orang yang  hafal Musnad Ahmad di ujung lidahnya, “Ibnu Taimiyyah dan kedua muridnya, Ibnu Katsir dan Ibnu’l Qayyim.”[11]
Syekh Ahmad Muhammad Syakir
Sambil tersenyum, Prof. Dr. Ahmad Ma`bad Abdul Karim[12], bercerita, “Dulu waktu saya mengajar di Arab Saudi pernah menantang murid-murid saya, ada nggak yang hafal satu hadis saja dari Musnad Ahmad di ujung lidahnya hehe...”

Selain kekuatan hafalan yang terknela dimiliki orang Arab, ternyata ulama juga kuat dan cepat dalam menganalisa sekaligus memecahkan persoalan. Imam al-Sanusi (895 H) ketika membantah orang-orang yang mencukupkan belajar akidah sebatas taklid saja dengan alasan para sahabat juga tidak pernah belajar dengan teori-teori akidah yang rumit mengatakan bahwa mereka salah besar. Karena mereka menganggap bahwa kualitas akal kita sama dengan akal sahabat yang masih sangat murni dan jernih, berbeda dengan kita sehingga butuh teori-teori semacam itu untuk memahami akidah. Beliau memberikan contoh. Ada seorang wanita yang ditinggal mati suaminya mengadu kepada Imam Ali bin Abu Thalib RadhiyalLâhu `anhu wa Ardhâhu karena hanya mendapat bagian waris satu dirham padahal peninggalan suaminya 600 dirham.[13] Spontan Imam Ali menjawab bahwa suaminya pasti punya ahli waris ini dan itu. Perempuan itu menjawab iya. “Ya sudah memang itu jatah warisan buatmu, kamu tidak dizhalimi kok”.[14]

Bagaimana caranya menjaga akal? Atau bagaimana meningkatkan kecerdasan. Menjaga pola hidup adalah usaha realistis yang bisa dilakukan. Ibnu al-Jauzi (597 H) memberikan tips soal makanan yang dapat meningkatkan kemampuan akal seperti delima manis, susu, kismis, madu dan lain-lain.[15]

Sebenarnya ada yang lebih penting dari sekedar menjaga pola hidup. Sebuah bait syair yang dinisbatkan kepada Imam al-Syafi`i[16] (204 H) dapat menjelaskan semuanya:

شَكَوْتُ إِلَى وَكِيْعِ سُوْءَ حِفْظِي # فَأَرْشَدَنِيْ إِلى تَرْكِ المَعَاصِى
فَأَخْبَرَنِيْ فَإِنَّ العِلْمَ نُوْرٌ # فَنُوْرُ اللهِ لَا يُهْدَى للعَاصِى
Artinya:
Aku mengadu kepada Waki` (guruku) tentang buruknya hafalanku # Ia menasehatiku untuk meninggalkan maksiat
Ia pun mengabarkanku kalau ilmu itu cahaya # dan Cahaya Allah tidak akan diberikan kepada pelaku maksiat

Bergabung dalam sebuah lingkungan ilmiah dan mengikuti sistem belajar adalah kesimpulan cara terbaik menjaga akal dan meningkatkan kecerdasannya. Bangunan keilmuan Islam tidak meninggalkan hal-hal semacam ini. Dimulai dari mengajarkan adab menuntut ilmu sampai kepada sistem pembelajarannya. Ulama muta’akhirin dikenal mengembangkan sistem matan-syarah-hasyiyah yang sudah teruji. Dimulai dengan menghafal bait-bait matan pendek disiplin ilmu tertentu sampai tuntas. Setelah menguasai seluruh persoalan, baru beranjak ke kitab-kitab syarah. Pada level expert, baru masuk ke hasyiyah (catatan pinggir). Syekh Ahmad bin Abdurrahman al-Maqdi menyampaikan bahwa hasyiyah diperuntukkan bagi pelajar level expert.

Kelebihan lain dari bergabung dengan sebuah madrasah keilmuan adalah meminimalisir masuknya pemikiran-pemikiran yang menyimpang yang makin membabi buta di zaman ini. Karena madrasah keilmuan memiliki guru yang siap membimbing, murid yang siap dibentuk, literatur yang luas, manhaj yang kokoh serta lingkungan keilmuan yang mendukung.

Sebagai kalam akhir dari part ini, ada sebuah nasehat dari Prof. Dr. Ahmad Ma`bad dalam talaqqi kitab ilmu hadis Fathu’l Mughîts karya Imam al-Sakhawi (902 H), “Bagian tubuh manusia yang paling harus dijaga adalah akalnya, termasuk dijaga dari pemikiran penyimpang yang bertentangan dengan pemahaman para ulama”.


Syekh Ahmad Ma`bad Abdul Karim


[1] Lihat: Ahmad bin `Alawi al-Saqqaf, al-Fawâ’id al-Makkiyyah, Dâru’l Fârûq, Giza, Mesir, cet. I, 2011 M, hal. 101. Lihat rujukan asli (dengan perbedaan beberapa kalimat karena perbedaan naskah): Tajuddin al-Subki, al-Thabaqât al-Syâfi`iyyah al-Kubrâ, vo. V, ed. Abdul Fattah Mahmud Hilwa & Mahmud Muhammad Thanahi, Hajar li al-Thibâ`ah, Giza, Mesir, cet. II, 1413 H/1992 M, hal. 208
[2] Bait ini banyak yang menisbatkan kepada Imam Syafi`i (204 H), Dr. Usamah Sayyid al-Azhari, ulama hadis al-Azhar, dalam sebuah pembekalan di asrama al-Azhar yang mengingatkan hal tersebut dan menganjurkan untuk merujuk ke al-Thabaqât al-Syâfi`iyyah.
[3] Ahmad bin `Alawi al-Saqqaf. Op. Cit., hal. 84
[4] Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad al-Syafi`i al-Azhari adalah Grand Syekh al-Azhar ke-19. Beliau sangat produktif menulis dalam berbagai disiplin ilmu.
[5] Ibrahim al-Baijuri, Hâsyiyah Fathi’l Qarîb, vol. I, Mathba`ah Mushthafa al-Bâbi al-Halabi wa Aulâduhu, Mesir, 1343 H, hal. 71
[6] Al-Khathib al-Baghdadi, Târîkh Madînat al-Salâm, ed. Basyar `Awwadh Ma`ruf, vol. II, Dâru’l Gharb al-Islâmi, Beirut. Lebanon, cet. I, 1422 H/2001 M, hal. 324
[7] Kecacatan tersembunyi dalam hadis yang hanya bisa dipahami oleh ulama hadis yang handal
[8] Muhyiddin al-Nawawi, Mâ Tamassu ilaihi Hâjatu’l Qâri li Shahîhi’l Bukhâri, ed. Ali Hasan Ali Abdul Hamid, Dâru’l Kutub al-`Ilmiyyah, Beirut, Libanon, t.t., hal. 27
[9] Al-Khathib al-Baghdadi, Op. Cit., hal. 340
[10] Ulama hadis al-Azhar, seorang filolog besar, salah satu karyanya adalah tahkik Musnad Imam Ahmad bin Hanbal (sampai 16 jilid).
[11] Ahmad bin Hanbal, al-Musnad, vol. I, ed. Ahmad Muhammad Syakir, Dâru’l Ma`ârif, Mesir, 1373 H/1954 M, hal. 4.
[12] Ulama hadis senior al-Azhar yang juga anggota dewan ulama senior. Banyak yang menyebut bahwa beliau adalah pakar hadis nomer satu yang hidup di bumi saat ini.
[13] Penulis belum menemukan rujukan asli dari kisah ini. Akhirnya penulis nukilkan dari Imam al-Sanusi. WalLâhu a`lam bi al-Shawâb.
[14] Abu Abdullah al-Sanusi, Syarh al-Sanûsiyyah al-Kubrâ, ed. Abdul Fattah Barakah, Dâru’l Bashâ’ir, Kairo, Mesir, cet. I, 1434 H/2013 M, hal. 52
[15] Ibnu al-Jauzi, al-Hats `alâ Hifzhi’l `Ilm, ed. Muhammad Shalih Ibrahim Farahat, Dâru’l Fârûq, Manshurah, Mesir, cet. I, 1431 H/2010 M, hal. 11
[16] Beliau diakui kekuatan hafalannya. Bahkan dikatakan bahwa ketika membaca buku beliau menutup sisi halaman yang lain karena beliau mampu menghafal dengan sekali lihat tulisan.

Thursday, January 8, 2015

Piranti Ilmu (1) Syaikhun Fattâh

Banyak manusia yang sadar akan pentingnya menuntut ilmu. Banyak pula yang membulatkan tekad untuk mengemban status sebagai penuntut ilmu. Hanya saja ilmu tidak bisa diraih dengan sembarang usaha dan modal semangat semata. Betapa banyak yang mengeluhkan target yang sulit dicapai setelah mengerahkan segenap daya. Mereka yang mengeluh sebenarnya masih layak mendapat penghargaan karena merasa ada yang tidak beres dengan prosesnya. Sebagaian manusia tersesat melangkah entah kemana, tapi justru mengecam siapapun yang mencoba membenarkan karena dianggap menertawakannya. Oleh karenanya, piranti ilmu adalah sebuah keniscayaan demi tercapainya tujuan utama menuntut ilmu: meninggalkan status tidak tahu untuk mencapai predikat mengenal Allah Subhânahu wa Ta`âla.


Piranti ilmu ada empat yang dirumuskan oleh para ulama:

A.   Syaikhun Fattâh
Menurut Syekh Sayyid Syaltut[1], secara bahasa, yang disebut syaikh adalah orang yang mencapai usia 40 tahun. Sedangkan secara istilah, syaikh adalah siapapun yang memiliki keistimewaan dalam hal ilmu dan pengamalan beragama. Secara khusus, seseorang disebut syekh setelah benar-benar matang ketiga ilmu pokok agama Islam; aqidah, fikih dan akhlak atau suluk. Syaikh yang fattâh adalah seorang guru yang mampu membuka gembok pengunci pintu hati yang menghalangi masuknya ilmu.[2] Seorang penuntut ilmu dari seorang syekh yang fattâh akan mendapat dua hal yaitu ta`lîm (pengajaran materi) dan tarbiyah (didikan). Sehingga tercapailah syarat diterimanya amalan yaitu pas dengan tuntunan dan keihklasan.
 
Syekh Sayyid Syaltut
Semua ulama lahir dari guru yang memiliki silsilah keilmuan (sanad) sampai kepada Rasulullah Saw. Berbagai buku biografi ulama mengarsip daftar guru dan murid dari para ulama. Imam al-Mizzi (742 H) dalam Tahdzîbu’l Kamâl-nya bahkan berazam untuk mengarsip semua guru dari semua rawi yang ia tulis biografinya. Perkara sanad inipun disebut sebagai bagian dari agama selain materi pelajaran agama itu sendiri. Tidak ada seorang pun muslim yang berani berbicara atas nama agama apabila belum pernah belajar dari ulama. Tabi`in besar, Ibnu Sirin (110 H) sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Mukadimah Shahih-nya memberi nasehat:[3]
إنَّ هَذَا العِلْمَ دِيْنٌ فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْحُذُونَ دِيْنَكُمْ
Artinya: Sesungguhnya ilmu ini bagian dari agama, maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama.

Abdullah bin Mubarak (181 H) dalam riwayat Imam Muslim juga menyampaikan hal senada:[4]
الإِسْنَادُ مِنْ الدِّيْنِ لَوْلا الإِسْنَادُ لَقاَلَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ
Artinya: Sanad (silsilah keilmuan) itu bagian dari agama, tanpa sanad siapapun akan berbicara seenaknya.

Dalam sebuah syair dikatakan:[5]
مَنْ يَأْخُذَ العِلْمَ عَنْ شَيْخٍ مُشَافَهَةً # يَكُنْ مِنْ الزَّيْغِ و التَّحْرِيْفِ فِيْ حَرَمِ
وَ مَنْ يَكُنْ آخِذًا لِلْعِلْمِ عَنْ صُحُفٍ # فَعِلْمُهُ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ كَالْعَدَمِ
Artinya:
Siapa yang mengambil ilmu dari seorang syekh # dia akan terbebas dari penyimpangan dan penyelewengan
Siapa yang mengambil ilmu dari buku # maka menurut ulama dia seakan tak berilmu

Seorang Tuma melegenda karena buta kena racun ular akibat coba-coba baca sendiri tanpa guru. Teks “al-Habbah al-Saudâ’ (jinten hitam) adalah obat berbagai penyakit” ia baca al-Hayyah al-Saudâ’ (ular hitam).  Sebuah titik tinta yang menipunya sehingga huruf bâ’ menjadi yâ’. Ia tangkap ular hitam kemudian oleskan racunnya untuk obati sakit matanya. Jadilah ia Tuma al-Hakim atau “Si Bijaksana”. Siapa yang mengaku sudah belajar agama hanya dengan modal baca-baca, ia berada di jalannya Tuma “Si Bijaksana”.

Syekh yang bisa didatangi bukanlah sembarang orang saleh. Dulu, di tiang-tiang Masjid Nabawi di Madinah banyak bersandar orang-orang soleh yang dikatakan andai mereka berdoa pasti dikabulkan dan apabila dipercaya soal urusan keuangan negara pasti mereka amanah. Namun karena mereka bukan ahli hadis, Imam Malik (179 H) tidak silau dengan hal-hal tersebut. Tetaplah hadis dipelajari bersama ahlinya.

Begitu juga dengan orang alim yang diragukan keberagamaannya. Badruddin Ibn Jama`ah (733 H), seorang ahli fikih madzhab syafi`i yang juga khatib Masjid al-Azhar dalam Tadzkirat al-Sâmi` wa’l Mutakallim-nya menegaskan bahwa seorang pelajar harus memperhatikan dua hal sekaligus dalam memilih seorang syekh untuk berguru. Pertama, sudah mapan ilmunya. Kedua, kepribadiannya dihiasi dengan sifat murû`ah (meninggalkan segala hal yang kurang pantas meskipun tidak haram).

Ibnu Jama`ah juga memperingatkan agar tidak silau dengan nama besar seseorang. Beliau menukil dari Imam al-Ghazali yang mengatakan, apabila seorang pelajar memilih syekh hanya dengan pertimbangan ketenaran, ia termasuk sombong dan bodoh sebenarnya.[6] Ketika menjelaskan kitab ini, Habib Ahmad bin Abdurrahman al-Maqdi[7] memperingatkan agar tidak salah paham. Tidak ada yang salah dari terkenalnya seorang syekh yang alim, bagaimanapun itu adalah penempatan dari Allah. Namun yang menjadi masalah adalah perasaan dari pelajar tersebut sehingga ia disebut ‘muridnya syekh fulan’.
Habib Ahmad al-Maqdi
Pelajaran agama bukanlah semata menamatkan bacaan sebuah buku. Ada penjagaan keaslian pemahaman yang hanya dapat diwarisi apabila berguru dari seorang syekh yang fattâh.




[1] Dalam talaqqi kitab Ghâyatu’l Ma’mûl karya seorang ahli fikih madzhab syafi`i, Imam al-Ramli, yang merupakan penjelasan/syarah kitab usul fikih al-Waraqât karya Imam al-Haramain. Syekh Sayyid Syaltut adalah seorang ulama Darul Ifta’ Mesir.
[2] Lihat: Ahmad bin `Alawi al-Saqqaf, al-Fawâ’id al-Makkiyyah, Dâru’l Fârûq, Giza, Mesir, cet. I, 2011 M, hal. 76
[3] Muhyiddin al-Nawawi, Shahîh Muslim bi Syarh al-Nawawi, vol. I, al-Mathba`ah al-Mishriyyah, Mesir, t.t., hal. 84
[4] Ibid, hal. 87
[5] Ahmad bin `Alawi al-Saqqaf, Op. Cit., hal. 76
[6] Badruddin Ibn Jama`ah, Tadzkirat al-Sâmi` wa’l Mutakallim fî Âdâbi’l `Âlim wa’l Muta`allim, ed. Abdul Salam Umar Ali, Maktabah Ibn Abbas, Samanud, Mesir, cet. I, 1425 H/2005 M, hal. 186
[7] Seorang ulama muda Hadrami (Yaman) yang sedang menempuh pendidikan hadis dan ilmu hadis di al-Azhar. Beliau disebut sebagai ahli fikih dari Hadramaut. Cerita tentang Tuma Si Bijaksana disampaikan oleh beliau dalam majelis tersebut.