أهلا و سهلا

Selamat Datang | Dua puluh tahun aku menyelami dunia, itu sangat membantuku dalam memahami apa yang Tuhanku inginkan dariku untuk kukerjakan (al-Syafi`i) | Sama-sama berbuat, hanya yang tanpa ilmu lebih banyak MERUSAK-nya daripada membangun-nya (Hasan Bashri)| Mohon masukan...

Sunday, January 18, 2015

Konten Pernyataan Badan Ulama Senior al-Azhar Terkait Tragedi “Paris” Beberapa Waktu Lalu


1. Beberapa media barat tidak henti-hentinya melakukan serangan yang provokatif terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad ShallalLâhu `alaihi wa Sallama. Seperti yang pernah terjadi di Denmark maupun yang baru-baru ini dilakukan oleh media cetak Charlie Hebdo di Paris.
2. Demonstrasi di Paris yang dilakukan sebagai respon terhadap tragedi “Charlie Hebdo” dihadiri oleh beberapa teroris besar seperti Benjamin Netanyahu. Di dalam arak-arakan tersebut juga terdapat orang-orang berpakaian seperti tentara salib. Ini menunjukkan bahwa Barat masih saja membakar api permusuhan terhadap kaum muslimin. Mereka tidak konsisten dengan prinsip persaudaraan dan perdamaian yang juga mereka yakini.
3. Oleh karenanya al-Azhar menyeru kepada Barat untuk konsisten dengan kebebasan pers yang bertanggungjawab (tanpa penghinaan terhadap siapapun), persaudaraan dan perdamaian antar umat manusia. Juga menyeru untuk menghilangkan sikap diskriminatif terhadap umat Islam tak bersalah yang hidup di negara-negara Barat dalam kehidupan sehari-hari exp: pendidikan, kompensasi kerja, hak politik dan lain-lain.
4. Umat Islam pun punya prinsip persaudaraan antar umat manusia, persamaan, dan kebebasan tanpa pandang agama, warna kulit, dan lain-lain. Kita menginginkan kehidupan yang damai dan menolak segala bentuk terorisme.
5. Al-Azhar juga menyeru kepada seluruh umat Islam di berbagai belahan dunia bahwa tindakan bodoh seperti menghina agama dan rasul tidak perlu dibalas dengan tindakan sejenis. Al-Quran memerintahkan kita untuk merespon dengan cara yang lebih elegan dan bijaksana. Umat Islam sendirinya adalah teladan dan risalah bagi dunia.
https://www.facebook.com/OfficialAzharEg/photos/a.981948061819287.1073741828.978594902154603/1013866748627418/?type=1&fref=nf

Wednesday, January 14, 2015

Piranti Ilmu (2) `Aqlun Râjih

Dalam sebuah bait, Imam Haramain al-Juwaini (478 M) berkata[1]:

أَخِيْ لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إِلَّا بِسِتّةٍ # سَأُنْبِئْكَ عَنْ تَفْصِيْلهَا بِبَيَانِ[2]
ذَكَاءٌ وَ حِرْصٌ وَ اجْتِهَادٌ وَ بُلْغَةٌ # وَ إِرْشَادُ أُسْتَاذٍ وَ طُوْلُ زَمَانِ
“Wahai Saudaraku kamu tidak akan pernah mendapat ilmu kecuali dengan enam perkara # Akan saya sampaikan rinciannya kepadamu
(1)Kecerdasan,(2)Ambisi,(3)Usaha(4)Totalitas # (5)Bimbingan guru dan (6)Lamanya waktu.”

Kecerdasan adalah salah satu bekal utama seorang penuntut ilmu. Seorang slow learner akan kesulitan dalam mengikuti proses belajar. Kecerdasan letaknya di akal. Bukan sembarang akal, melainkan akal yang râjih. Ialah akal yang tenang. Sehingga selalu menjalankan fungisnya untuk berpikir mencari kebenaran. Manfaatnya, ia akan terhindar dari kesalahan. Selalu punya pertimbangan sebelum bertindak/berbicara.



Kata al-`Aqlu sendiri dalam bahasa Arab artinya al-Man`u (mencegah), akal-lah yang menjaga si empunya dari berbuat jelek.[3]

Ibrahim al-Baijuri[4] (1277 H) mengatakan bahwa ulama berbeda pendapat mengenai dimana letak akal. Ada yang mengatakan, akal ada di kepala. Sedangkan pendapat yang dianggap lebih sahih menyebutkan bahwa akal ada di dalam al-Qalb (hati) kemudian ia memiliki sambungan ke otak. Makanya ada sebuah perkataan berbunyi, “Akal ibarat pohon yang tumbuh dari dalam hati, cabang-cabangnya ada di kepala.”[5]

Usaha keras nampaknya bukan satu-satunya faktor kesuksesan mencapai target menuntut imu. Para ulama adalah orang-orang yang brilian. Amirul Mukminin fil Hadits Imam al-Bukhari (256 H) sudah terkenal akan kecerdasannya sejak muda. Sejak usia 11 tahun beliau sudah bisa menyampaikan koreksi terhadap gurunya dalam masalah periwayatan hadis.[6] Imam al-Bukhari juga bisa diajak diskusi soal nama-nama perawi sampai `ilal[7] hadits sambil berjalan-jalan santai. Itupun dilakukan seperti membaca Qul HuwalLâhu Ahad.[8] Kisah yang cukup masyhur tentang beliau adalah ketika diuji dengan pertanyaan mengenai 100 hadis yang diacak sanad dan matannya dan dibagikan kepada 10 orang untuk ditanyakan kepada Imam al-Bukhari. Ternyata Imam al-Bukhari mampu mengembalikan semua sanad ke matannya. Tidak hanya itu, sebelumnya beliau juga mampu mengulang hadis yang matan dan sanadnya diacak![9]

Syekh Ahmad Syakir[10] (1377 H) dalam kata pengantarnya terhadap Musnad Imam Ahmad bin Hanbal yang beliau teliti mengatakan bahwa karena penertiban hadis di Musnad Ahmad berdasarkan sahabat yang meriwayatkan, sulit untuk merujuk hadis ke sana. Orang dulu ketika ingin mengetahui apakah sebuah hadis ada di Musnad Ahmad kebanyakan hanya berdasar keterangan dari guru yang pernah menemukan hadis tersebut di Musnad. Kecuali beberapa orang yang hafal semua hadis di Musnad Ahmad. Setahu beliau ada tiga orang yang  hafal Musnad Ahmad di ujung lidahnya, “Ibnu Taimiyyah dan kedua muridnya, Ibnu Katsir dan Ibnu’l Qayyim.”[11]
Syekh Ahmad Muhammad Syakir
Sambil tersenyum, Prof. Dr. Ahmad Ma`bad Abdul Karim[12], bercerita, “Dulu waktu saya mengajar di Arab Saudi pernah menantang murid-murid saya, ada nggak yang hafal satu hadis saja dari Musnad Ahmad di ujung lidahnya hehe...”

Selain kekuatan hafalan yang terknela dimiliki orang Arab, ternyata ulama juga kuat dan cepat dalam menganalisa sekaligus memecahkan persoalan. Imam al-Sanusi (895 H) ketika membantah orang-orang yang mencukupkan belajar akidah sebatas taklid saja dengan alasan para sahabat juga tidak pernah belajar dengan teori-teori akidah yang rumit mengatakan bahwa mereka salah besar. Karena mereka menganggap bahwa kualitas akal kita sama dengan akal sahabat yang masih sangat murni dan jernih, berbeda dengan kita sehingga butuh teori-teori semacam itu untuk memahami akidah. Beliau memberikan contoh. Ada seorang wanita yang ditinggal mati suaminya mengadu kepada Imam Ali bin Abu Thalib RadhiyalLâhu `anhu wa Ardhâhu karena hanya mendapat bagian waris satu dirham padahal peninggalan suaminya 600 dirham.[13] Spontan Imam Ali menjawab bahwa suaminya pasti punya ahli waris ini dan itu. Perempuan itu menjawab iya. “Ya sudah memang itu jatah warisan buatmu, kamu tidak dizhalimi kok”.[14]

Bagaimana caranya menjaga akal? Atau bagaimana meningkatkan kecerdasan. Menjaga pola hidup adalah usaha realistis yang bisa dilakukan. Ibnu al-Jauzi (597 H) memberikan tips soal makanan yang dapat meningkatkan kemampuan akal seperti delima manis, susu, kismis, madu dan lain-lain.[15]

Sebenarnya ada yang lebih penting dari sekedar menjaga pola hidup. Sebuah bait syair yang dinisbatkan kepada Imam al-Syafi`i[16] (204 H) dapat menjelaskan semuanya:

شَكَوْتُ إِلَى وَكِيْعِ سُوْءَ حِفْظِي # فَأَرْشَدَنِيْ إِلى تَرْكِ المَعَاصِى
فَأَخْبَرَنِيْ فَإِنَّ العِلْمَ نُوْرٌ # فَنُوْرُ اللهِ لَا يُهْدَى للعَاصِى
Artinya:
Aku mengadu kepada Waki` (guruku) tentang buruknya hafalanku # Ia menasehatiku untuk meninggalkan maksiat
Ia pun mengabarkanku kalau ilmu itu cahaya # dan Cahaya Allah tidak akan diberikan kepada pelaku maksiat

Bergabung dalam sebuah lingkungan ilmiah dan mengikuti sistem belajar adalah kesimpulan cara terbaik menjaga akal dan meningkatkan kecerdasannya. Bangunan keilmuan Islam tidak meninggalkan hal-hal semacam ini. Dimulai dari mengajarkan adab menuntut ilmu sampai kepada sistem pembelajarannya. Ulama muta’akhirin dikenal mengembangkan sistem matan-syarah-hasyiyah yang sudah teruji. Dimulai dengan menghafal bait-bait matan pendek disiplin ilmu tertentu sampai tuntas. Setelah menguasai seluruh persoalan, baru beranjak ke kitab-kitab syarah. Pada level expert, baru masuk ke hasyiyah (catatan pinggir). Syekh Ahmad bin Abdurrahman al-Maqdi menyampaikan bahwa hasyiyah diperuntukkan bagi pelajar level expert.

Kelebihan lain dari bergabung dengan sebuah madrasah keilmuan adalah meminimalisir masuknya pemikiran-pemikiran yang menyimpang yang makin membabi buta di zaman ini. Karena madrasah keilmuan memiliki guru yang siap membimbing, murid yang siap dibentuk, literatur yang luas, manhaj yang kokoh serta lingkungan keilmuan yang mendukung.

Sebagai kalam akhir dari part ini, ada sebuah nasehat dari Prof. Dr. Ahmad Ma`bad dalam talaqqi kitab ilmu hadis Fathu’l Mughîts karya Imam al-Sakhawi (902 H), “Bagian tubuh manusia yang paling harus dijaga adalah akalnya, termasuk dijaga dari pemikiran penyimpang yang bertentangan dengan pemahaman para ulama”.


Syekh Ahmad Ma`bad Abdul Karim


[1] Lihat: Ahmad bin `Alawi al-Saqqaf, al-Fawâ’id al-Makkiyyah, Dâru’l Fârûq, Giza, Mesir, cet. I, 2011 M, hal. 101. Lihat rujukan asli (dengan perbedaan beberapa kalimat karena perbedaan naskah): Tajuddin al-Subki, al-Thabaqât al-Syâfi`iyyah al-Kubrâ, vo. V, ed. Abdul Fattah Mahmud Hilwa & Mahmud Muhammad Thanahi, Hajar li al-Thibâ`ah, Giza, Mesir, cet. II, 1413 H/1992 M, hal. 208
[2] Bait ini banyak yang menisbatkan kepada Imam Syafi`i (204 H), Dr. Usamah Sayyid al-Azhari, ulama hadis al-Azhar, dalam sebuah pembekalan di asrama al-Azhar yang mengingatkan hal tersebut dan menganjurkan untuk merujuk ke al-Thabaqât al-Syâfi`iyyah.
[3] Ahmad bin `Alawi al-Saqqaf. Op. Cit., hal. 84
[4] Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad al-Syafi`i al-Azhari adalah Grand Syekh al-Azhar ke-19. Beliau sangat produktif menulis dalam berbagai disiplin ilmu.
[5] Ibrahim al-Baijuri, Hâsyiyah Fathi’l Qarîb, vol. I, Mathba`ah Mushthafa al-Bâbi al-Halabi wa Aulâduhu, Mesir, 1343 H, hal. 71
[6] Al-Khathib al-Baghdadi, Târîkh Madînat al-Salâm, ed. Basyar `Awwadh Ma`ruf, vol. II, Dâru’l Gharb al-Islâmi, Beirut. Lebanon, cet. I, 1422 H/2001 M, hal. 324
[7] Kecacatan tersembunyi dalam hadis yang hanya bisa dipahami oleh ulama hadis yang handal
[8] Muhyiddin al-Nawawi, Mâ Tamassu ilaihi Hâjatu’l Qâri li Shahîhi’l Bukhâri, ed. Ali Hasan Ali Abdul Hamid, Dâru’l Kutub al-`Ilmiyyah, Beirut, Libanon, t.t., hal. 27
[9] Al-Khathib al-Baghdadi, Op. Cit., hal. 340
[10] Ulama hadis al-Azhar, seorang filolog besar, salah satu karyanya adalah tahkik Musnad Imam Ahmad bin Hanbal (sampai 16 jilid).
[11] Ahmad bin Hanbal, al-Musnad, vol. I, ed. Ahmad Muhammad Syakir, Dâru’l Ma`ârif, Mesir, 1373 H/1954 M, hal. 4.
[12] Ulama hadis senior al-Azhar yang juga anggota dewan ulama senior. Banyak yang menyebut bahwa beliau adalah pakar hadis nomer satu yang hidup di bumi saat ini.
[13] Penulis belum menemukan rujukan asli dari kisah ini. Akhirnya penulis nukilkan dari Imam al-Sanusi. WalLâhu a`lam bi al-Shawâb.
[14] Abu Abdullah al-Sanusi, Syarh al-Sanûsiyyah al-Kubrâ, ed. Abdul Fattah Barakah, Dâru’l Bashâ’ir, Kairo, Mesir, cet. I, 1434 H/2013 M, hal. 52
[15] Ibnu al-Jauzi, al-Hats `alâ Hifzhi’l `Ilm, ed. Muhammad Shalih Ibrahim Farahat, Dâru’l Fârûq, Manshurah, Mesir, cet. I, 1431 H/2010 M, hal. 11
[16] Beliau diakui kekuatan hafalannya. Bahkan dikatakan bahwa ketika membaca buku beliau menutup sisi halaman yang lain karena beliau mampu menghafal dengan sekali lihat tulisan.

Thursday, January 8, 2015

Piranti Ilmu (1) Syaikhun Fattâh

Banyak manusia yang sadar akan pentingnya menuntut ilmu. Banyak pula yang membulatkan tekad untuk mengemban status sebagai penuntut ilmu. Hanya saja ilmu tidak bisa diraih dengan sembarang usaha dan modal semangat semata. Betapa banyak yang mengeluhkan target yang sulit dicapai setelah mengerahkan segenap daya. Mereka yang mengeluh sebenarnya masih layak mendapat penghargaan karena merasa ada yang tidak beres dengan prosesnya. Sebagaian manusia tersesat melangkah entah kemana, tapi justru mengecam siapapun yang mencoba membenarkan karena dianggap menertawakannya. Oleh karenanya, piranti ilmu adalah sebuah keniscayaan demi tercapainya tujuan utama menuntut ilmu: meninggalkan status tidak tahu untuk mencapai predikat mengenal Allah Subhânahu wa Ta`âla.


Piranti ilmu ada empat yang dirumuskan oleh para ulama:

A.   Syaikhun Fattâh
Menurut Syekh Sayyid Syaltut[1], secara bahasa, yang disebut syaikh adalah orang yang mencapai usia 40 tahun. Sedangkan secara istilah, syaikh adalah siapapun yang memiliki keistimewaan dalam hal ilmu dan pengamalan beragama. Secara khusus, seseorang disebut syekh setelah benar-benar matang ketiga ilmu pokok agama Islam; aqidah, fikih dan akhlak atau suluk. Syaikh yang fattâh adalah seorang guru yang mampu membuka gembok pengunci pintu hati yang menghalangi masuknya ilmu.[2] Seorang penuntut ilmu dari seorang syekh yang fattâh akan mendapat dua hal yaitu ta`lîm (pengajaran materi) dan tarbiyah (didikan). Sehingga tercapailah syarat diterimanya amalan yaitu pas dengan tuntunan dan keihklasan.
 
Syekh Sayyid Syaltut
Semua ulama lahir dari guru yang memiliki silsilah keilmuan (sanad) sampai kepada Rasulullah Saw. Berbagai buku biografi ulama mengarsip daftar guru dan murid dari para ulama. Imam al-Mizzi (742 H) dalam Tahdzîbu’l Kamâl-nya bahkan berazam untuk mengarsip semua guru dari semua rawi yang ia tulis biografinya. Perkara sanad inipun disebut sebagai bagian dari agama selain materi pelajaran agama itu sendiri. Tidak ada seorang pun muslim yang berani berbicara atas nama agama apabila belum pernah belajar dari ulama. Tabi`in besar, Ibnu Sirin (110 H) sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Mukadimah Shahih-nya memberi nasehat:[3]
إنَّ هَذَا العِلْمَ دِيْنٌ فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْحُذُونَ دِيْنَكُمْ
Artinya: Sesungguhnya ilmu ini bagian dari agama, maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama.

Abdullah bin Mubarak (181 H) dalam riwayat Imam Muslim juga menyampaikan hal senada:[4]
الإِسْنَادُ مِنْ الدِّيْنِ لَوْلا الإِسْنَادُ لَقاَلَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ
Artinya: Sanad (silsilah keilmuan) itu bagian dari agama, tanpa sanad siapapun akan berbicara seenaknya.

Dalam sebuah syair dikatakan:[5]
مَنْ يَأْخُذَ العِلْمَ عَنْ شَيْخٍ مُشَافَهَةً # يَكُنْ مِنْ الزَّيْغِ و التَّحْرِيْفِ فِيْ حَرَمِ
وَ مَنْ يَكُنْ آخِذًا لِلْعِلْمِ عَنْ صُحُفٍ # فَعِلْمُهُ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ كَالْعَدَمِ
Artinya:
Siapa yang mengambil ilmu dari seorang syekh # dia akan terbebas dari penyimpangan dan penyelewengan
Siapa yang mengambil ilmu dari buku # maka menurut ulama dia seakan tak berilmu

Seorang Tuma melegenda karena buta kena racun ular akibat coba-coba baca sendiri tanpa guru. Teks “al-Habbah al-Saudâ’ (jinten hitam) adalah obat berbagai penyakit” ia baca al-Hayyah al-Saudâ’ (ular hitam).  Sebuah titik tinta yang menipunya sehingga huruf bâ’ menjadi yâ’. Ia tangkap ular hitam kemudian oleskan racunnya untuk obati sakit matanya. Jadilah ia Tuma al-Hakim atau “Si Bijaksana”. Siapa yang mengaku sudah belajar agama hanya dengan modal baca-baca, ia berada di jalannya Tuma “Si Bijaksana”.

Syekh yang bisa didatangi bukanlah sembarang orang saleh. Dulu, di tiang-tiang Masjid Nabawi di Madinah banyak bersandar orang-orang soleh yang dikatakan andai mereka berdoa pasti dikabulkan dan apabila dipercaya soal urusan keuangan negara pasti mereka amanah. Namun karena mereka bukan ahli hadis, Imam Malik (179 H) tidak silau dengan hal-hal tersebut. Tetaplah hadis dipelajari bersama ahlinya.

Begitu juga dengan orang alim yang diragukan keberagamaannya. Badruddin Ibn Jama`ah (733 H), seorang ahli fikih madzhab syafi`i yang juga khatib Masjid al-Azhar dalam Tadzkirat al-Sâmi` wa’l Mutakallim-nya menegaskan bahwa seorang pelajar harus memperhatikan dua hal sekaligus dalam memilih seorang syekh untuk berguru. Pertama, sudah mapan ilmunya. Kedua, kepribadiannya dihiasi dengan sifat murû`ah (meninggalkan segala hal yang kurang pantas meskipun tidak haram).

Ibnu Jama`ah juga memperingatkan agar tidak silau dengan nama besar seseorang. Beliau menukil dari Imam al-Ghazali yang mengatakan, apabila seorang pelajar memilih syekh hanya dengan pertimbangan ketenaran, ia termasuk sombong dan bodoh sebenarnya.[6] Ketika menjelaskan kitab ini, Habib Ahmad bin Abdurrahman al-Maqdi[7] memperingatkan agar tidak salah paham. Tidak ada yang salah dari terkenalnya seorang syekh yang alim, bagaimanapun itu adalah penempatan dari Allah. Namun yang menjadi masalah adalah perasaan dari pelajar tersebut sehingga ia disebut ‘muridnya syekh fulan’.
Habib Ahmad al-Maqdi
Pelajaran agama bukanlah semata menamatkan bacaan sebuah buku. Ada penjagaan keaslian pemahaman yang hanya dapat diwarisi apabila berguru dari seorang syekh yang fattâh.




[1] Dalam talaqqi kitab Ghâyatu’l Ma’mûl karya seorang ahli fikih madzhab syafi`i, Imam al-Ramli, yang merupakan penjelasan/syarah kitab usul fikih al-Waraqât karya Imam al-Haramain. Syekh Sayyid Syaltut adalah seorang ulama Darul Ifta’ Mesir.
[2] Lihat: Ahmad bin `Alawi al-Saqqaf, al-Fawâ’id al-Makkiyyah, Dâru’l Fârûq, Giza, Mesir, cet. I, 2011 M, hal. 76
[3] Muhyiddin al-Nawawi, Shahîh Muslim bi Syarh al-Nawawi, vol. I, al-Mathba`ah al-Mishriyyah, Mesir, t.t., hal. 84
[4] Ibid, hal. 87
[5] Ahmad bin `Alawi al-Saqqaf, Op. Cit., hal. 76
[6] Badruddin Ibn Jama`ah, Tadzkirat al-Sâmi` wa’l Mutakallim fî Âdâbi’l `Âlim wa’l Muta`allim, ed. Abdul Salam Umar Ali, Maktabah Ibn Abbas, Samanud, Mesir, cet. I, 1425 H/2005 M, hal. 186
[7] Seorang ulama muda Hadrami (Yaman) yang sedang menempuh pendidikan hadis dan ilmu hadis di al-Azhar. Beliau disebut sebagai ahli fikih dari Hadramaut. Cerita tentang Tuma Si Bijaksana disampaikan oleh beliau dalam majelis tersebut.

Wednesday, December 17, 2014

Ini Ada Hadis Shahihnya. Lalu?

“Ini ada hadisnya lho.”
“Amalan semacam itu ada hadisnya gak?”
“Hadisnya sahih gak?”

Pertanyaan seperti di atas sering muncul dalam sebuah percakapan di tengah masyarakat ketika membahas soal agama. Sisi positifnya, hal ini menunjukkan akan kesadaran umat Islam bahwa hadis adalah sumber tuntunan syariat selain al-Quran. Di sisi lain, apabila menggunakan kedalaman kajian para ulama pertanyaan seperti di atas sebenarnya masih mengandung persoalan besar. Bahkan bisa jadi beresiko.

Pertanyaan semacam itu keluar dari akal yang berpikir bahwa setiap amalan yang berkaitan dengan agama Islam mesti ditegaskan oleh sebuah hadis sahih. Sekilas memang pertanyaan dan pernyataan di atas mengandung spirit kembali kepada al-Quran dan Sunnah. Pun mengandung sebuah ajakan secara tersirat untuk memperhatikan hadis sahih demi menjaga kemurnian ajaran agama. Hanya dalam urusan agama, bukan emosi dan semangat semata yang diandalkan. Apalagi Islam disifati dengan agama ilmu. Barangsiapa yang menginginkan dunia akhirat, maka ilmu kuncinya. Darimanakah kita mendapatkan ilmu?

Rasulullah ShallalLâhu `alaihi wa Sallama mewasiatkan untuk mengikuti ulama sepeninggal beliau. Mereka yang mempunyai kemampuan untuk menyimpulkan tuntunan al-Quran dan Sunnah sekaligus mengawal operasionalnya dalam ranah praktis. Mereka yang lahir dari proses berguru dari ulama dan seterusnya sampai kepada sahabat yang berguru kepada Rasulullah. Sehingga merujuk kepada metode mereka adalah sebuah keniscayaan bagi setiap muslim. Apa yang dijadikan ulama sebagai ukuran bahwa sebuah amalan ada tuntunannya? Bagaimana para ulama memandang hadis sahih? Melalui poin-poin di bawah ini semoga bisa memberikan gambaran:

1. Dalam kitab-kitab usul fikih, disebutkan bahwa dalil-dalil syar`i yang disepakati ulama sebagai sumber hukum tidak hanya al-Quran dan Sunnah. Ada juga ijmak (konsensus para ulama) dan qiyas (menganalogikan sebuah hukum dari persoalan yang tidak secara tegas disebutkan hukumnya dalam al-Quran maupun Sunnah kepada persoalan yang disebutkan secara tegas hukumnya) sehingga genap menjadi empat dalil yang disepakati.
Selain itu ada dalil-dalil syar`i yang digunakan oleh para ulama seperti `urf (adat), maslahat, Sadd al-Dzarâ’i` (menutup pintu madharat) dan lain-lain. Meskipun masing-masing madzhab berbeda dalam keabsahan penggunaan dalil-dalil selain yang empat di atas.

2. Keberadaan sebuah teks al-Quran dan Sunnah atau dalil-dalil lain tidak cukup untuk menjadikan sesuatu dikatakan “dituntunkan oleh syariat”. Selain keberadaan sebuah teks, ada dua komponen lain yaitu metode penyimpulan sebuah dalil dan standar kompetensi orang yang berhak menggunakan metode pengambilan hukum dari dalil.

3. Terhadap hadis shahih sendiri ulama Mesir Imam al-Sakhawi (902 H) yang merupakan murid dari Ibnu Hajar al-`Asqalani (852 H) menukil pernyataan dari guru besar ilmu mustolah hadis Abu `Amr Ibnu al-Shalah (643 H).

Pertama, apabila seorang mujtahid mengamalkan sebuah amalan yang sesuai dengan sebuah matan hadis, maka tidak serta merta menunjukkan bahwa hadis tersebut pastilah sahih. Karena bisa jadi dia beramal demikian karena faktor lain, misalnya berdasar matan hadis dari jalur lain. Bisa juga karena amalan tersebut sesuai ijmak, berdasarkan qiyas, kehati-hatian, atau karena ia termasuk orang yang berpendapat bahwa berhujjah dengan hadis dhaif lebih dikedepankan daripada qiyas.

Kedua, apabila ada seorang mujtahid mengamalkan sesuatu yang berbeda dengan sebuah matan hadis maka tidak menunjukkan bahwa hadis tersebut dhaif. Al-Khathib al-Baghdadi (463 H) mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan ada faktor lain yang menyebabkan ulama tidak mengamalkan matan hadis tersebut. Misalnya, hadis tersebut mansukh (digantikan hukumnya dengan hadis atau ayat lain yang datang belakangan), dikhususkan, atau faktor lainnya.[1]

4.  Mengapa ulama membagi hukum hadis menjadi tiga; sahih, hasan dan dhaif? Padahal bisa saja dicukupkan menjadi dua; sahih yang diartikan sebagai apa yang benar-benar berasal dari Rasulullah dan dhaif yang diartikan apa yang tidak benar-benar berasal dari Rasulullah.

Dr. Usamah al-Azhari, ulama hadis al-Azhar,  mengatakan bahwa studi hadis bukan soal bermain dengan benar atau salah. Studi hadis adalah soal periwayatan yang didalamnya mendalami karakter rawi yang juga seorang manusia dengan berbagai kualitasnya. Oleh karenanya, lahirlah hukum hadis yang tiga.[2]

a) Sahih: hadis yang bersambung sanadnya dari orang yang `âdil (lurus agamanya) dan sempurna dhabth-nya (kekuatan hafalan ataupun catatannya) dari awal sanad sampai akhir. Dengan tidak ada pertentangan dengan hadis lain (syudzûdz) juga tidak ada kecacatan (`illah). Kita bisa menerima bahwa matan hadis tersebut berasal dari Rasulullah karena terpenuhinya syarat-syarat tersebut.

b) Dhaif: hadis yang tidak memenuhi sebagian atau keseluruhan syarat tersebut. Tidak terpenuhinya syarat tersebut menjadi faktor tidak dapat digunakannya hadis tersebut sebagai dalil syar`i.

c) Hasan: hadis yang kesemua syarat sahihnya terpenuhi, hanya bedanya urusan dhabth kurang sempurna. Karena demikianlah perbedaan kualitas para manusia perawi. Hadis hasan dan sahih keduanya tidak masalah untuk dijadikan sumber hukum, hanya saja ketika ada pertentangan antar keduanya didahulukan hadis sahih.

5. Prof. Dr. Ahmad Ma`bad, guru besar hadis al-Azhar, menambahkan bahwa karena salah satu faktor penyimpulan hukum sebuah hadis adalah para rawi yang berbeda-beda kualitasnya, hadis dhaif sendiri pun bermacam-macam: ada yang bisa dikuatkan dengan hadis dari jalur lain sehingga bisa diamalkan terutama hadis tentang motivasi beramal. Biasanya karena rawinya hanya bermasalah soal dhabth. Ada pula hadis dhaif yang tidak dapat dikatrol karena rawinya sudah bermasalah kepribadiannya seperti dicurigai berdusta. Ada pula hadis palsu (maudhû`) yang statusnya bukan hadis, namun meminjam istilah hadis untuk memudahkan pembahasan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sebuah amalan bisa dikatakan ‘ada tuntunannya’ setelah melalui proses: adanya dalil (tidak hanya teks hadis, namun bisa juga dalil-dalil lain seperti di atas), dipahami dengan metode tertentu dan prosesnya pun dilakukan oleh ulama yang jelas kompetensinya, bukan sembarang orang. Urusan hadis sendiri, hukum dari ulama berasal dari ijtihad para ulama berdasarkan syarat-syarat di atas.

Sehingga pertanyaan pun tidak terbatas pada, “Apakah ada hadisnya?”. Namun bagaimana kualitasnya? Apakah hadis itu sudah dikumpulkan dari berbagai jalur? Bagaimana kualitas rawinya? Bersambung kah sanadnya? Bagaimana metodenya penyimpulan hukumnya? Apa hadis itu ada yang mengkhususkan atau menggantikan hukumnya? Siapa yang berpendapat demikian dalam penyimpulan hukumnya?

Tidak mudah bukan? Demikianlah karena memang hal-hal tersebut sebenarnya adalah wilayah garap para ulama. Sebagai umat, cukuplah kita mengikuti tuntunan ulama, percayakan kepada mereka bahwa apa yang mereka ajarkan adalah “tuntutnan agama”. WalLâhu a`lam bi al-Shawâb.


[1] Syamsuddin al-Sakhawi, Fathu’l Mughîts bi Syarh Alfiyati’l Hadîts, ed. Abdul Karim al-Kudhair & Muhammad bin Abdullah Alu Fahd, vol. II, Maktabah Dâru’l Minhâj, Riyadh, Arab Saudi, cet. II, 1432 H, hal. 198
[2] Untuk lebih memperkaya lihat: Jalaluddin al-Suyuthi, Tadrîb al-Râwi fî Syarh Taqrîb al-Nawawi, ed. Mazin al-Sirsawi, Dâr Ibnu’l Jauzi, al-Dammam, Arab Saudi, cet. I, 1431 H, hal. 132 & Syamsuddin al-Sakhawi, Op. Cit., vol. I, hal. 29

Thursday, October 16, 2014

Tips Membaca Buku Efisien untuk Pemula dari Syekh Saed Fodeh

Buat (adek-adek-pen) yang masih pemula (tahap belajar matan ilmu syar`i) memang sebaiknya fokus saja di matan, bahkan tidak usah melirik ke hasyiyah kecuali kalau memang butuh. Terutama ketika membaca sebuah buku untuk kali pertama. Lirak-lirik matan-hasyiyah ini malah menjadikan yang bingung tambah bingung, maunya nyambung antara matan-hasyiyah malah jadi tidak nyambung. Nanti saja ketika memang benar-benar butuh penjelasan dari hasyiyah atau setelah mengkhatamkan dan paham buku yang dibaca.

Membaca buku untuk kedua bahkan ketiga kalinya itu sangat bermanfaat sebagaimana nasehat para ulama. Mereka mengulang-ulang khatam baca buku sebelum pindah ke buku lain. Al-Sayyid al-Syarif al-Jurjani misalnya, beliau membaca Syarhu’l Mathâli` fiî `Ilmi’l Mantiq lebih dari 14 kali sebelum ngaji dengan penulisnya langsung al-`Allamah al-Quthb al-Razi. Cerita-cerita lain tentang baca bukunya para fuqaha lebih banyak dan lebih heboh lagi. Sebagian fuqaha malah sampai mendapat gelar al-Minhaji karena sedemikian fokus dan intesnya dengan al-Minhaj (Minhâh al-Thâlibîn-pen), kitab fikih mazhab al-Syafi`i karya al-Imam al-Nawawi. Ada juga yang membaca al-Risâlah-nya al-Imam al-Syafi`il lebih dari 30 kali, hebatnya setiap bacaan selalu memunculkan inspirasi yang belum muncul pada bacaan sebelumnya.

So, mengulang-ulang bacaan itu sangat dibutuhkan mereka yang masih berada di tahap ini. Banyak orang yang diparingi taufiq oleh Allah Swt. kemudian jadi punya gairah untuk belajar tapi belum tahu metode belajar. Sehingga sekedar pindah-pindah buku padahal belum benar-benar mencapai target pemahaman buku itu dan belum juga paham persoalan-persoalannya. Hasilnya adalah pemahaman buku yang tidak komplit dan tidak mantap. Belum lagi bicara soal efektifitas waktu dan usaha, konsentrasi malah buyar kemana-mana.
al-Mutakallim Saed Fodeh
Makanya para ulama selalu menganjurkan untuk fokus dan intens dengan satu kitab terlebih dahulu ketika masih tahap pemula. Kemudian setelah mantap baru pindah ke kitab lainnya. Pindah ke kitab lain (sekali lagi setelah mantap-pen) dalam sebuah disiplin ilmu bahkan menjadi tuntutan kalau ingin benar-benar mantap keilmuannya.

Akhir kalam, taufiq hanya datang dari Allah Ta`ala...

-----------------------------------------------------

Said Abdul Lathif Faudah, kelahirn Yordania 1967 M, adalah seorang pakar ilmu tauhid. Keluarganya meninggalkan tanah leluhurnya, Palestina, karena penjajahan Israel. Sejak kecil sudah dididik untuk fokus belajar ilmu-ilmu agama dengan ngaji langsung kepada para ulama. Beliau yang bergelar doktor ilmu aqidah ini juga seorang sarjana teknik elektero, bahkan pernah bekerja di sebuah perusaan di Amman, Yordania. Beliau juga seorang ulama produktif menulis buku tentang aqidah yang dengannya ikut berkontribusi mengokohkan aqidah umat dan membentenginya dari berbagai aliran kepercayaan dan pemikiran yang lalu lalang di dunia, dari peradaban timur maupun barat.
Mengunjungi kami di Madhyafah Syekh Ali Jum`ah, 22 September 2014

“Mari kita evaluasi bangunan keilmuan aqidah dalam diri kita. Seorang muslim WAJIB mempelajari ilmu aqidah, tidak boleh mencukupkan, “Kata ustadz saya begini”) Bahkan ketika ada orang umum yang menjumpai persoalan dalam masalah keyakinan, ia wajib untuk membereskannya dengan cara BELAJAR sampai keyakinannya benar-benar terbangun atas dasar ilmu. Kata Ibnu Asyur, “Sekarang sudah bukan zamannya berilmu yang global-global saja, sekarang berilmu harus rinci”. Itu di zaman beliau, apalagi zaman sekarang”.

Wednesday, September 17, 2014

Buku Ayahku, Buku Keluargaku

Saya patut bersyukur. Di rumah Jogja, ada rak-rak buku raksasa yang menghiasi dinding rumah dan tidak ada yang kosong dari buku-buku ayah saya (masih di urutan pertama terbanyak), juga buku-buku milik ibu dan ‘anak-anak’ (saya dan kedua adik saya). Waktu kecil dulu (alhamdulillah sekarang saya sudah besar) saya sering melihat-lihat buku-buku ayah. Di antara buku-buku tersebut, ada yang isinya masih terekam baik di memori. Ini saya kisahkan, kisahkan dengan makna seperti riwâyah bi’l ma`na. Ada sedikit penyesuaian bahasa karena tuntutan zaman.

Kasykul. Judul dari sebuah buku kecil bersampul merah, isinya cerita-cerita unik. Salah satu kisahnya tentang ‘Konspirasi Yahudi’. Alkisah, ada seorang Yahudi yang kebetulan namanya sama dengan saya, Musa. Ia hidup di tengah kaum muslimin. Tentunya, ia selalu dapat mengamati kegiatan kaum muslimin sehari-hari termasuk solat berjamaah.

Mendengar suara adzan, bukannya hatinya tercerahkan. Tumbuh niat untuk menjalankan salah satu protokol zion (entah nomer berapa), membuat makar terhadap harta milik kaum muslimin. Kali ini salah satu pasal protokolnya berbunyi, “Nyolong sendal (mencuri sandal-Jw) milik kaum muslimin”. Dia memutuskan untuk menyerang ketika kaum muslimin sedang solat, karena ia tahu umat Islam bakal konsentrasi ibadah dan sandal-sandal ada di luar masjid. Tak lama kemudian, ia mendengar sang imam mengumandangkan takbir dan membaca bacaan tertentu. Musa pun mulai beraksi.

Ketika di tangan kanannya sudah tergenggam beberapa pasang sandal milik kaum muslimin, ia mendengar sang imam melantunkan. “Wa mâ tilka bi yamînika yâ Mûsâ...” (Apa yang ada di tangan kananmu Wahai Musa?). Kontan ia kaget bukan kepalang sekaligus merinding buah dari ke-GeeR-annya. Bagaimana mungkin sang imam tahu apa yang ia perbuat padahal ia berada di barisan terdepan dan menghadap ke arah yang berlawanan?

“Wah hebat juga umat Islam ini, ternyata setingkat itu kemampuannya!”, pikirnya. Selang beberapa waktu, ia dapat hidayah dan masuk Islam. Sekian ceritanya, karena memang ‘Kasykul’ isinya cerita pendek.


|Nikmati cerita ini dengan pikiran sederhana, tak perlu penafsiran macam-macam apalagi hermeneutika. Karena saya hanya ingin bernostalgia dengan buku-buku ayah saya, buku-buku keluarga saya. Juga ingin mohon doa, supaya terlecut untuk lebih rajin, efektif dan ikhlas baca|






Class is Permanent


Syekh Muhammad Zahid al-Kautsari al-Hanafi dalam kata pengantar kitab Nashb al-Râyah-nya al-Zaila`i  (Takhrij hadis-hadis kitab fikih madzhab Hanafi al-Hidâyah karya al-Marghainani) pada part al-Ra’yu wa’l Ijtihâd menyebutkan tentang Ibrahim al-Nazham yang kata beliau (al-Kautsari) tidak percaya dengan metode qiyas (analogi) sebagai salah satu sarana penyimpulan (istinbâth) hukum, bahkan al-Nazham mencacatkan para sahabat karena menggunakan metode tersebut (Nashb al-Râyah 1/20). Padahal jumhur ulama mengakui legalitas qiyas. Meminjam bahasa Cak Lontong, “Saya terhenyak!”. Sehingga saya pun memutuskan untuk melakukan survey...pustaka:

Ibrahim bin Sayyar bin Hani’ al-Bishri Abu Ishaq (231 H [al-A`lam 1/43] Om Wiki bilang 221 H) atau lebih familiar dengan nama al-Nazham (النظّام). Seorang pembesar Muktazilah dan pakar ilmu kalam yang dikaruniai kecerdasan luar biasa. Penulis Tarikh Baghdad, al-Khathib al-Baghdadi (463 H) pun mengakui kemampuan al-Nazham sebagai debator Muktazilah. Konon, al-Nazham hafal al-Quran, Taurat, Injil dan Zabur plus tafsir-tafsirnya. Belum lagi urusan sastra bahkan sains juga ditekuninya. Otaknya dibekali dua senjata/elemen penting berpikir; keraguan (al-Syakk) dan eksperimen (al-Tajribah).

Al-Nazham lebih memilih untuk mengisi otaknya dengan hal-hal yang didapat dari tenang berpikir. Maklum, ia sangat benci hal-hal berbau khurafat (apalagi gosip–pen).

Selain itu, beliau juga diakui kemampuannya dalam bidang bahasa. Konon, panggilan ‘al-Nazham’ didapat karena hal ini. Khalil bin Ahmad, perumus ilmu `Arûdh, pernah memuji al-Nazham kecil dengan ungkapan, “Yâ Bunayya, nahnu ilâ al-Ta`allum minka ahwaj!” (Hai anakku, kami lebih butuh belajar darimu).

Sastrawan dan pemikir besar Muktazilah, al-Jahizh, yang pernah berguru kepadanya melontarkan sanjungan, “Orang-orang terdahulu mengatakan bahwa setiap 1.000 tahun sekali muncul seorang manusia yang kehebatannya tak tertandingi. Kalau memang itu benar, maka orang itu Abu Ishaq al-Nazham!”.

Tunggu sebentar, kalau al-Nazham disebut sebagai ustadznya al-Jahizh dan konon beliau mati muda usia 36 tahun. Sedangkan al-Jahizh hidup antara tahun 159 H – 255 H, pada usia berapa al-Nazham sudah jadi ‘guru’? Bagaimana suasana hati mereka ketika proses berguru?

Doa al-Nazham:
اللهم إنك تعلم أني لم أقصر في نصرة توحيدك و لم أعتقد مذهبا من المذاهب اللطيفة إلا لأشد به التوحيد, فما كان منها ما يخالف التوحيد فأنا منه بريئ...فاغفر لي ذنوبي و سهل علي سكرة الموت

---------------------------------------------------------------------------------

Bukan masalah keberpihakan, sekali lagi ini soal ‘kelas’. Perdebatan soal agama selalu menjadi rekaman sejarah dari zaman dahulu sampai kiamat nanti. Hanya yang perlu dilihat adalah, siapa dan sekualitas apa aktornya? Zaman dahulu, perdebatannya antar orang-orang ‘seperti itu’. Sehingga generasi kemudian bisa mengambil manfaat dari perdebatan itu.

Sama-sama memakan waktu, bukankah lebih bermanfaat melengkapi dan memperindah bangunan keilmuan dalam diri. Daripada sibuk membenturkannya dengan bangunan milik orang lain tanpa sadar akan seberapa kekuatan dan tentunya, apa manfaatnya?

Soal ini, al-Nazham punya nasehat yang cukup populer di kalangan pelajar:

"العلم لا يعطيك بعضَه حتى تعطيه كلَّك"

Artinya : “Ilmu tidak akan memberikan sebagiannya kepadamu, sampai kamu mempersembahkan seluruhmu untuknya”.




|Tulisan ini terinspirasi dari pengamatan akan banyaknya diskusi agama di jejaring sosial|